
Fakultas Teknik Universitas Dayanu Ikhsanuddin (Unidayan) resmi menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) untuk kegiatan akademik dan layanan kemahasiswaan setiap hari Sabtu. Kebijakan ini mulai diberlakukan pada tanggal 2 Mei 2026 sebagai bagian dari upaya penyesuaian terhadap dinamika pendidikan tinggi di era digital.
Penerapan sistem WFH ini didasarkan pada edaran pemerintah serta hasil rapat pimpinan perguruan tinggi yang mempertimbangkan efektivitas, efisiensi, dan fleksibilitas dalam pelaksanaan kegiatan akademik. Fakultas Teknik Unidayan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan pendidikan tanpa mengurangi mutu pembelajaran.
Dalam kebijakan ini, Fakultas Teknik menetapkan bahwa sistem kerja dalam satu minggu terdiri dari dua skema, yaitu Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH). Kegiatan WFO tetap dilaksanakan pada hari Senin hingga Jumat sesuai dengan jam kerja yang berlaku, sementara hari Sabtu ditetapkan sebagai hari pelaksanaan WFH.
Kegiatan perkuliahan pada hari Sabtu akan dilaksanakan secara daring atau pembelajaran jarak jauh. Namun, kebijakan ini hanya berlaku untuk mahasiswa semester lima ke atas. Hal ini dilakukan dengan mempertimbangkan kesiapan mahasiswa dalam mengikuti sistem pembelajaran berbasis digital.
Meskipun demikian, tidak semua mata kuliah dapat dilaksanakan secara daring. Mata kuliah yang memerlukan kegiatan praktikum, penggunaan laboratorium, klinik, bengkel kerja, maupun praktik lapangan tetap dilaksanakan secara tatap muka. Kebijakan ini diambil guna menjaga kualitas kompetensi mahasiswa, khususnya dalam aspek keterampilan teknis.
Selain itu, Mata Kuliah Dasar Umum (MKDU) yang dijadwalkan pada hari Sabtu tetap dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh pihak BAAKPKSI. Dengan demikian, tidak terjadi perubahan pada struktur jadwal yang telah direncanakan sebelumnya.
Fakultas Teknik juga memastikan bahwa seluruh kegiatan akademik lainnya tetap berjalan dengan baik melalui sistem daring. Kegiatan seperti bimbingan skripsi dan tesis, seminar proposal, rapat akademik, serta layanan administrasi mahasiswa akan dilakukan secara online.
Kebijakan ini diharapkan mampu memberikan fleksibilitas bagi mahasiswa dan dosen dalam menjalankan aktivitas akademik, sekaligus mendukung transformasi digital di lingkungan perguruan tinggi. Dengan sistem ini, diharapkan proses pembelajaran tetap berlangsung secara optimal meskipun dilakukan dari jarak jauh.
Selain aspek akademik, penerapan WFH juga menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan kerja dan belajar yang adaptif terhadap perkembangan zaman. Fakultas Teknik Unidayan terus berupaya menghadirkan inovasi dalam sistem pendidikan guna meningkatkan daya saing lulusan.
Pihak fakultas juga mengimbau kepada seluruh mahasiswa untuk tetap disiplin, bertanggung jawab, dan menjaga etika akademik selama mengikuti kegiatan secara daring. Kehadiran, partisipasi aktif, serta penyelesaian tugas tetap menjadi bagian penting dalam proses pembelajaran.
Dengan adanya kebijakan ini, Fakultas Teknik Universitas Dayanu Ikhsanuddin berharap seluruh civitas akademika dapat beradaptasi dengan baik serta tetap menjaga semangat belajar dan berkarya. Kolaborasi antara mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan menjadi kunci keberhasilan implementasi kebijakan ini.
Sebagai penutup, Fakultas Teknik Unidayan mengajak seluruh mahasiswa untuk bersama-sama mewujudkan lingkungan akademik yang produktif, inovatif, dan berintegritas, meskipun sebagian kegiatan dilakukan dari rumah. Semangat kebersamaan ini sejalan dengan motto fakultas, yaitu “Bersama Membangun, Bersama Berprestasi.”